Sumenep – Ketua Aliansi Indonesia (AI) kab. Sumenep, Abdullah Affas, merasa tergugah untuk membantu masyarakat kab. Sumenep yang di dhalimi kepala desa. Banyaknya Dana Desa yang di korupsi oleh kepala Desa menjadi atensi utama untuk dilakukan pelaporan ke kejaksaan Negeri Kab. Sumenep
Melalui lembaganya, pihaknya sering mendapatkan informasi mengenai penyalahgunaan dana desa (DD) maupun (ADD) oleh kepala desa setempat, namun pihaknya hanya menghimpun berbagai aspirasi masyarakat mengenai kedua dana yang bersumber dari APBD maupun APBN tersebut.
Kata Affas, penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) oleh kepala desa, jika nantinya ditemukan penyalahgunaan dana desa tersebut, maka wajib hukumnya untuk dilaporkan ke pihak berwajib, karena ini sudah menghilangkan uang negara. Katanya kepada warta Transpransi.com (18/11)