Surabaya – Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyambut baik pelaksanaan Seminar Nasional dengan tema “Otoritas Pusat di Kejaksaan sebagai Suatu Kebutuhan pada Sistem Peradilan Pidana dalam Menghadapi Kejahatan Transnasional” di Surabaya, Jum’at (16/11).
Menurut gubernur adanya seminar ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap masalah central authority atau otoritas pusat di Indonesia. Central authority adalah otoritas pusat yang berfungsi ketika ada hubungan timbal balik dalam penegakan hukum antara Indonesia dengan negara lain.
Institusi yang mewakili kewenangan central authority akan mewakili negara dalam penegakan hukum antar negara.
Menurutnya, otoritas pusat dalam sistem peradilan pidana memegang peranan penting terkait upaya mencegah terjadinya kejahatan transnasional sekaligus menanggulangi dampak negatif apabila kejahatan lintas negara terjadi.
Oleh karena itu, melalui seminar yang digagas oleh Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaan RI bekerjasama dengan Persatuan Jaksa Indonesia dan Kejaksaan Tinggi Jatim ini diharapkan dapat terbangunnya penyelesaian hukum bilateral antara negara yang satu dengan lainnya.
“Jadi selain seminar, juga harus ada usul yang konkret untuk melakukan langkah perubahan disitu. Jadi hukum yang memfasilitasi proses dalam kepastian dan keadilan,” katanya.