Sumenep – Sejumlah Kepala Desa (Kepdes) di Sumenenp di duga terlibat praktek pungutan liar (Pungli) Dana Desa(DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Dugaan Pungli yang dilakukan banyak Kepdes tersebut terungkap dalam kajian analisa data oleh Lembaga Swadya Masyarakat (LSM) yang menamakan diri Aliansi Indoneia (AI) koordinator wilayah Sumenep.
Sayangnya, meski praktek kotor ini sudah berlangsung lama, namun terkesan ada pembiaran sehingga lepas dari pengawasan lembaga terkait, misalnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kab. Sumenep
Ketua AI Koordinator wilayah Sumenep Abdullah Affas mengatakan, pihaknya telah banyak menerima pengaduan dari masyarakat desa di kabupaten sumenep baik daratan maupun kepulauan.
“Saya sering menerima laporan dari berbagai sumber, terkait banyaknya kepala Desa di kabupaten sumenep yang menyerobot anggaran Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD)” Katanya kepada Wartatransparansi.com, Jumat (16/11)
Kedua anggaran baik bersumber dari APBD maupun APBN ini sering disalahgunakan oleh oknum kepala desa setempat, baik didaratan maupun di kepulauan.