Peningkatan kualitas KHL, menurut Nuruddin, jubir Gabungan Serikat Buruh Tolak Upah Murah (Gastum), sangat penting, karena kebutuhan buruh sekarang telah berubah.
Dikatakan, disparitas upah di Jatim, angkanya mencapai 137,33% atau selisih Rp2.073.496,49 dari UMK tertinggi (Kota Surabaya) sebesar Rp3.583.312,61 dibandingkan dengan UMK terendah (Kabupaten Magetan) yang hanya Rp1.509.816,12.
Peserta aksi berharap, agar Gubernur Soekarwo mengakhiri masa jabatannya dengan husnul khatimah, hendaknya memenuhi tuntutan buruh. (wt)