Dijelaskannya, sebelum dilakukan penelusuran NIK dan KK hari ini, Rutan Bangil beberapa bulan lalu telah melakukan perekaman KTP-el untuk warga binaan. Dari kegiatan tersebut, jumlah warga binaan yang masuk DPT sebanyak 295 orang yang terdiri dari 269 penduduk Kabupaten Pasuruan dan 26 dari luar Kabupaten Pasuruan. Sedangkan sisanya yakni 227 belum masuk DPT, dengan rincian sebanyak 155 warga binaan berasal dari penduduk Kabupaten Pasuruan dan 72 dari luar Kabupaten Pasuruan. Wahyu berharap, seluruh warga binaan bisa terdaftar sebagai DPT Pemilu 2019.
“Kita berharap semua warga binaan bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2019 mendatang. Bismillah, semoga selesai dalam satu hari ini. Tapi andai dua hari, kita akan terus melayaninya,” imbuhnya.
Sementara itu, Azis, salah satu staf Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan menambahkan, kegiatan penelurusan NIK dilakukan dengan mekanisme perekaman biometrik. Hanya saja, kegiatan perekaman tersebut tidak akan dilakukan, apabila ketika tanya jawab seputar data kependudukan antara Dispenduk Capil dan warga binaan ternyata menghasilkan data yang valid.
“Kita tinggal tanya nama, alamat dan data keluarga. Kalau kita cocokkan dengan server kita dan ternyata keluar hasilnya, maka kita tidak perlu melakukan perekaman. Data langsung kita sampaikan kepada KPU untuk dimasukkan ke dalam DPT,” terangnya kepada Suara Pasuruan. (hen)