Bupati Irsyad Keluarkan SE Gerakan Matikan HP, TV dan Stop Main Game

Bupati Irsyad Keluarkan SE Gerakan Matikan HP, TV dan Stop Main Game
Untuk meningkatkan ketaqwaan dan keimanan masyarakat di Kabupaten Pasuruan mulai 10 November dihimbau mematikan HP,televisi dan main game. Gerakan ini dimulai jam 18.00 sampai 20.00 diganti dengan ngaji dan belajar. (foto/hen)

Pasuruan – Dalam rangka mensukseskan program unggulan Wak Muqidin (Wayahe Kumpul Mbangun TPQ dan Madin) dan Rumahku Surgaku, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Gerakan Mematikan Telepon (HP), TV dan berhenti bermain games mulaim pukul 18.00 WIB-20.00 WIB.

Surat Edaran tersebut bernomor 421.7/1936/HK/424.014/2018 yang ditandatangani Bupati Irsyad Yusuf serta ditetapkan mulai 10 November 2018. Dalam surat tersebut, Bupati Irsyad menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk mendukung gerakan mematikan telepon (HP), TV dan berhenti bermain games mulaim pukul 18.00 WIB-20.00 WIB.

“Tujuannya tak lain untuk memberi kesempatan kepada anak-anak atau peserta didik melakukan kegiatan belajar Al Qur’an di TPQ/Madin dan belajar di rumah,” kata Irsyad di sela-sela kesibukannya, Senin (12/11/2018).

Oleh karena itu, demi tersampaikannya himbauan tersebut, Irsyad mengintruksikan kepada seluruh camat untuk mensosialisasikannya kepada seluruh kepala desa/lurah, RT, RW di wilayah masing-masing. Selain itu, dirinya juga meminta Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) untuk mendukung keberhasilan dan kesuksesan program tersebut sesuai dengan tugas pokoknya.

“Kepada semua camat saya minta untuk memasang banner dengan tema Matikan TV, HP dan berhenti bermain games mulai pukul 18.00 sampai pukul 20.00 WIB. Itu harus dilaksanakan segera dan secepatnya,” tegasnya.