“Sampai saat ini tersangka baru mengakui melakukan pemerasan satu orang saja,” ungkap Norman.
Seperti di ketahui Fa oknum wartawan online melakukan tindak pemerasan terhadap ketua kelompok tani (Poktan) Narto (45) warga Dusun Ngampon Desa Tenggerejo ,Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan. Dia diamankan saat bertransaksi di salah satu warung kopi, yang ada di desa kedungpring,pada, Sabtu (27/10) kemarin.
Dalam kasus ini barang bukti yang di amankan di antaranya uang dua juta rupiah, dua hp dan kartu pres bertuliskan metro pembaharuan serta motor Supra Fit Nopol S 5013 CB. (bis).