Lamongan – Guna mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba pada generasi bangsa khususnya dikalangan santri, P4GN Kabupaten Lamongan menggelar sosialisasi Pencegahan Narkoba di Yayasan Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Desa Kranji Kecamatan Paciran, Kamis (8/11/2018).
Ketua P4GN Kartika Hidayati dalam sambutannya mengungkapkan, peredaran narkoba di Indonesia cukup memprihatinkan. Hal itu bisa dilihat dari banyaknya peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, ganja hingga obat-obatan terlarang di wilayah Jawa Timur.
“Jangan sesekali mencoba menggunakan narkoba, karena narkoba selain merusak masa depan juga bisa merusak kesehatan,” jelas Kartika
Ketua P4GN Lamongan juga menyampaikan mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba. Selain merusak masa depan para pelaku pengguna maupun pengedar akan berhadapan dengan hukum.
“Pengguna narkoba dibawah 5 gram akan diganjar hukuman penjara, apalagi diatas 5 gram maka akan dipenjara dengan waktu yang lama hingga puluhan tahun,” tambahnya.