“Pelanggaran tertinggi masih oleh anak pelajar dibawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor”, terang Kasat Lantas.
Dari data Sat Lantas Polres Bojonegoro menunjukkan rekapitulasi jumlah tilang 155 dan 10 teguran dengan rincian 73 pelanggar anak dibawah umur, 11 pelanggaran sabuk pengaman, 7 pelanggaran tanpa helm dan 71 pelanggaran lainnya.
“Kami masih terus melakukan penindakan secara intens dengan tujuan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru kondisi Kamseltibcar Lantas dapat kondusif” pungkas AKP Aris. (bis)