” Bantuan non tunai PKH itu kan setiap tahunnya sebesar Rp.1890 yang pencairannya dilakukan empat tahap, hingga saat ini saya belum pernah merasakan bantuan itu sama sekali,” tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan (PKH) kabupaten Lamongan Dwi Hari M mengatakan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di kecamatan Mantup sebanyak 1.715 KPM yang tersebar di 15 desa.
” Kalau ada warga yang belum menerima PKH, tapi sudah mempunyai Kartu keluarga Sejahtera, hendaknya di tanyakan dulu ke pihak desa dan TKSK nya, karena PKH dan Kartu keluarga sejahtera adalah beda, kartu tersebut adalah program yang lama” terangnya.
Ia menegaskan, bagi warga yang sudah menerima kartu keluarga sejahtera, harusnya mendapatkan PKH, karena KKS adalah bahan rujukan untuk bisa mendapatkan bantuan non tunai itu.
Namun, Koordinator kecamatan (Korcam) PKH Mantup Misbahul saat di tanya melalui What’s App ada perbedaan data antara kecamatan dengan kabupaten, ada selisih 115 KPM, sedangkan jumlah yang dari kabupaten adalah sebanyak 1.715 KPM, Misbahul menjelaskan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah kecamatan Mantup ada sebanyak 1.600 KPM, pihaknya juga mengatakan saat ini sedang ada di luar kota. (bis)