Lamongan – Progam Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat untuk keluarga miskin atau keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp.110 ribu perbulan yang pencairannya berupa beras dan telur di e-warung yang sudah ditunjuk oleh Dinas Sosial kabupaten Lamongan di nilai kurang transparan.
Menurut keterangan warga Desa Kedungsugo kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan Karti menyatakan pihaknya justru tidak menerima bantuan sembako itu, warga yang mampu justru mendapatkan, sedangkan warga yang menerima beras dan telur di wilayahnya sebanyak 9 kg, sedangkan untuk telur ayam adalah 10 butir.
” Program pemberian sembako tersebut tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke warga setempat maupun ke perangkat desa, ada warga yang mampu justru menerima, kami warga tidak mampu justru tidak menerima,” jelasnya.
Ia mengatakan, sebenarnya bantuan beras dan telur tadi sudah dikirim melalui penyalur ke tempat e-warung di wilayahnya, yang rencanya pencairannya akan di lakukan hari ini.
Sementara itu, kepala Dinas Sosial kabupaten Lamongan Mugito saat di konfirmasi berkaitan dengan jumlah beras dan telur yang berbeda-beda di masing-masing kecamatan mengatakan dari total Rp.110 ribu itu tidak harus di habiskan seluruhnya.
” Bisa di ambil 5 kg dulu berasnya, atau telurnya setengah kg dulu, tidak harus di habiskan semuanya, bisa di ambil di hari berikutnya,” jelas Mugito. Senin (05/11/2018).