Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat dibidang pengelolaan keterbukaan informasi publik kategori badan publik dengan kualifikasi cukup informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan Wapres Jusuf Kalla kepada Sekdaprov Heru Tjahjono mewakil Gubernur di Istana Wapres Jakarta, Senin (5/11/2018).
Selain provinsi Jawa Timur, daerah lain yang menerima penghargaan serupa dengan kategori yang sama diantaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Banten, Papua dan Bali. Lembaga lain yang menerima penghargaan yaitu Universitas Airlangga, kategori perguruan tinggi negeri, dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura kategori lembaga non struktural,
Penghargaan keterbukaan informasi publik merupakan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang terdiri dari beberapa indikator diantaranya pengembangan website terkait dengan PPID, pengumuman informasi publik agar bisa diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
Selanjutnya, ada penilaian terhadap indikator pelayanan informasi publik dan penyediaan informasinya. Kemudian dilanjutkan dengan tahapan presentasi terhadap komitmen, koordinasi dan inovasi dalam impelementasi keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Wapres RI, Jusuf Kalla menjelaskan, dengan majunya teknologi, maka harus diimbangi dengan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Sehingga tidak ada hal yang disembunyikan karena hal tersebut merupakan hak masyarakat.
“Apalagi saat ini semua bisa diakses melalui digital, sehingga semua hal yang dilakukan akan bisa diketahui dengan mudah,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Wapres RI, pemerintah melalui Komisi Informasi harus memberikan informasi dengan baik. Dengan memberikan informasi secara terbuka menjadi bagian dalam pelaksanaan sistem demokrasi yang membutuhkan akuntabilitas. “Tanpa hal itu, maka sistem pemerintahan yang baik tidak bisa dijalankan,” lanjutnya. (min)