Jakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menerima penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Pusat dibidang pengelolaan keterbukaan informasi publik kategori badan publik dengan kualifikasi cukup informatif.
Penghargaan tersebut diserahkan Wapres Jusuf Kalla kepada Sekdaprov Heru Tjahjono mewakil Gubernur di Istana Wapres Jakarta, Senin (5/11/2018).
Selain provinsi Jawa Timur, daerah lain yang menerima penghargaan serupa dengan kategori yang sama diantaranya Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Banten, Papua dan Bali. Lembaga lain yang menerima penghargaan yaitu Universitas Airlangga, kategori perguruan tinggi negeri, dan Badan Pengembangan Wilayah Surabaya Madura kategori lembaga non struktural,
Penghargaan keterbukaan informasi publik merupakan hasil monitoring dan evaluasi kepada seluruh badan publik yang terdiri dari beberapa indikator diantaranya pengembangan website terkait dengan PPID, pengumuman informasi publik agar bisa diakses dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.