Kapolres Lamongan : HTI itu Bahaya Laten Bagi Indonesia

Kapolres Lamongan : HTI itu Bahaya Laten Bagi Indonesia
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung,SIK.MH saat memberikan wawasan bahaya HTI dalam kegiatan cangkrukan bareng petani Lamongan

Lamongan – Kapolres Lamongan AKBP DP Hutagalung menilai HTI merupakan salah satu bahaya laten di Indonesia. Ia mengatakan bahaya paham ini dikarenakan paham ini ingin merubah dan merusak NKRI.

Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Feby saat melakukan acara cangkrukan kamtibmas bersama dengan petani di desa Besur kecamatan Laren Kabupaten Lamongan. Sabtu (03/11/2018).

“Selama ini Lamongan bisa dikatakan aman dalam arti belum pernah ada hal yang menonjol atau kelompok tertentu yang mencoba untuk merongrong keamanan dan ketertiban masyarakat. Sebagai Kapolres Lamongan kami memiliki tanggung jawab sebagai garda terdepan mengajak semua elemen agar selalu waspada dan understimed kapanpun dan di manapun terhadap segala rongrongan dan ancaman,” ungkap AKBP Feby.

Masih dikatakan Feby, tidak menutup kemungkinan petani juga di susupi oleh mereka yang berusaha mengganggu Kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamongan khususnya Desa Besur Kecamatan Sekaran.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya saya berikan kepada petani Desa Besur yang telah menorehkan prestasi dan semoga ditahun-tahun berikutnya bisa kembali menorehkan prestasi. Karena torehan prestasi tersebut membutuhkan proses begitu pula dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.

Namun, AKBP juga berharap masyarakat khususnya para petani tetap waspada akan adanya gerakan HTI.