Mengingatkan kembali bahwa Sumpah Pemuda (kalimat sumpah ketiga), bahwa
Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia memang sudah mengakar dan hampir merata menjadi alat komunikasi nasional
seluruh nusantara, sudah dipahami dari Sabang sampai Merauke, tetapi itu hanya sekedar bahasa, hanya menggunakan bahasa. Tetapi arti yang sangat dalam dari kalimat bahasa Indonesia itu, ialah kesamaan seperjuangan untuk menyuarakan satu tekad tentang Indonesia, dalam keadaan suka maupun duka. Bahasa menjadi bahasa bangsa bahwa dengan bahasa persatuan, maka persatuan bertanah air dan berbangsa, wajib menjadi satu, bukan saling
menjatuhkan. Apalagi ’’Saling Menjajah’’. Sebuah pengingkaran terhadap Sumpah Pemuda.
Sekedar mengingatkan bahwa Sumpah Pemuda ialah sumpah agung bangsa
Indonesia, dengan berbagai konsekuensi logis bahwa melanggar sumpah akan mendapatkan balasan setimpal atas upaya mengingkari sumpah itu sendiri. Sudah menjadi catatan sejarah bahwa usaha-usaha mengkhianati bangsa sekaligus mengingkari sumpah, mendatangkan
ujian dan cobaan dalam berbangsa dan bernegara yang sangat membahayakan. Ketika daerah-daerah potensi dengan adat istiadat sangat menjunjung tinggi budaya beradab, sopan, santun bergeser ke budaya asing dengan penuh kebobrokan moral, maka terjadi musibah dan bencana.
Sekedar menjawab pertanyaan konyol dari beberapa pemuda, lalu Sumpah Pemuda
itu apa? Tanpa bermaksud merendahkan nilai-nilai luhur Sumpah Pemuda bahwa itu Sumpah Pemuda Indonesia pada tahun 1928 atau sudah 90 tahun yang lalu.
Sumpah itu milik pemuda dan pemudi Indonesia sampai kapan pun, mengingatkan kembali takdir dari Yang Maha Kuasa sudah menuliskan seperti demikian, sehingga tatanan pertanahan, tatanan berbangsa, dan tatanan berbahasa (tatanan persatuan), sudah mulai terkoyak dalam ’’Penjajahan Modern’’, maka hanya Allah Subhanahu wa Ta’ala yang Maha Mengetahui, Maha Pengasih dan Maha Penyayang, akan menyelesaikan dengan takdri baikNya. Oleh karena itulah, yakinlah bahwa Sumpah Pemuda itu milik pemuda-pemudi Indonesia sampai kapan pun
dengan kekuatan Ilahi Robbi.
Sekedar menjawab pertanyaan konyol dari beberapa pemuda, lau Sumpah Pemuda itu milik siapa? Tanpa bermaksud merendahkan pemuda-pemudi Indonesia jaman dulu kala 90 tahun silam, juga pemuda pemudi Indonesia jaman now, maka sumpah itu milik pemuda-pemudi Indonesia, sehingga barang siapa melanggar, mengkhiati, mengingkari, maka lambat laun akan mendapatkan balasan setimpal sebagaimana Sumpah Pemuda menjadi ’’Paku Bumi’’, kekuatan paling mendasar bangsa dan negara Indonesia.
Sumpah Pemuda akan menjadi kekuatan dahsyat ketika pemuda pemudi Indonesia
membutuhkan kekuatan itu, akan menjadi kekuatan ghaib ketika pemuda pemudi Indonesia membutuhkan kekuatan itu, akan menjadi kekuatan penyeimbang modernisasi dunia ketika pemuda pemudi Indonesia membutuhkan kekuatan itu, dan akan menjadi kekuatan mensejahteraan dan memakmurkan bangsa Indonesia ketika pemuda pemudi Indonesia
membutuhkan kekuatan itu. Karena memang Sumpah Pemuda itu milik pemuda pemudi Indonesia.
Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945, ialah 17 tahun setelah Sumpah Pemuda
diikrarkan, Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945, ialah 17 tahun setelah Sumpah Pemuda, semangat perjuangan ulama dan santri berkobar, Hari Pahlawan 10 November 1945, juga setelah 17 tahun Sumpah Pemuda disumpahkan dalam sumpah suci, Cikal bakal suatu negara berdiri dan merdeka dalam Sumpah Pemuda.
Menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara secara sungguh-sungguh penuh kebenaran dan kejujuran, serta segera bertobat (tidak mengulang lagi perbuatan negatif, bahkan langsung memperbaiki ke arah yang benar) akan mengantar kemurnian Sumpah Pemuda sebagai sebuah keniscayaan karena pertolongan dari Allah Subahanahu wa Ta’ala, Yang Maha Esa, Maha Bijaksana, juga Maha Kuasa atas seluruh kekuasaan dan kekuatan di jagad raya. (*)