Untuk itu pihaknya bersama masyarakat menuntut, Jasa Marga dan PP harus memberikan solusi. Kalau perlu dibongkar saja Overpassnya. Atau, ada solusi lain , dibangun lagi underpass. Kedua, pihaknya meminta pihak PP memberikan ganti rugi kepada rumah – rumah yang rusak akibat pembangunan ini. Jika permintaan kami ini tidak diindahkan, maka kami akan ke Jakarta dan kalau perlu kami siap menghentikan proyek ini,” ungkap tokoh masyarakat Kecamatan Rejoso ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi menjadi jembatan komunikasi dari perwakilan warga dan pihak Jasa Marga. Ia sebagai wakil rakyat, meminta Jasa Marga dan PP untuk menuruti permintaan warga. Artinya, jangan meremehkan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai karena dikejar target tapi mengesampingkan kepentingan masyarakat seperti ini,” paparnya.
Dia meminta Jasa Marga untuk memberikan solusi. Ia menyarankan, harus ada solusi untuk memecahkan persoalan ini. Minimal tidak merugikan kedua belah pihak.
Kalau bisa ya saran saya ada Underpass dan ada Overpass. Ini solusi terbaik. Kalau mengganti Overpass kan tidak mungkin karena sudah berdiri. Ya bangun saja Underpass saja untuk masyarakat di sana,” jelasnya.
Terpisah, Pimpro Tol Gempas Mulyono mengaku akan menyampaikan ke pimpinan pusat terkait usulan ini. Kata dia, pihaknya, tidak bisa memberikan jawaban saat ini. “Kami akan sampaikan dan mudah – mudahan bisa direaliasi untuk kebaikan semuanya,” pungkasnya.(hen)