Menurutnya, dari sisi pelayanan kesehatan setiap tahunnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selalu berupaya melakukan peningkatan kualitas agar lebih baik. Namun politisi dapil Sulawesi Selatan ini memberikan catatan untuk mendorong Kemenkes agar melakukan peningkatan komitmen dari penyelenggara fasilitas kesehatan supaya tidak terjadi kecurangan-kecurangan
“Jangan terus kita mendengar fraud atau ketidakjujuran. Saya kira perlu ada langkah-langkah yang harus dilakukan Kementerian Kesehatan, bagaimana mengawasi, bagaimana memverifikasi perilaku-perilaku yang tidak jujur. Perlu ada sanksi yang tegas,” ujarnya.
Sebelumnya, politisi kelahiran Sengkang ini turut mengapresiasi Kementerian Keuangan yang telah mencairkan dana cadangan untuk program JKN sebesar 4,993 triliun rupiah pada tanggal 24 September 2018 yang lalu. Selanjutnya ia berharap agar langkah-langkah pengendalian defisit dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan. (sam)