Kapolres juga menjelaskan bahwa Polri dalam hal ini Polres Lamongan siap melakukan menegakkan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Tentunya kegiatan itu dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas. Tujuannya untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan lancar, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019”. Tegasnya
Disamping itu dalam kesempatan yang sama Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Argya Satria Bhawana menambahkan, dalam operasi zebra semeru 2018 prioritas tindakan tegas pelanggaran diantaranya tidak pakai helm, pengendara dibawah umur, tidak pakai sabuk keselamatan, melawan arus, pelanggaran yang dilakukan pengemudi mabuk dan saat mengemudikan kendaraan tidak diperbolehkan mengoperasikan HP serta pengendara yang belum cukup umur atau belum mempunyai SIM yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Gelar operasi zebra semeru kali ini bertujuan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas” pungkas AKP Argya. (bis)