Patuhi Peraturan Lalu Lintas, Operasi Zebra Semeru 2018 Siap Digelar Mulai Hari Ini

Patuhi Peraturan Lalu Lintas, Operasi Zebra Semeru 2018 Siap Digelar Mulai Hari Ini
Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung saat memimpin apel gelar pasukan operasi zebra semeru 2018 di halaman Mapolres Lamongan

Lamongan – Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Zebra Semeru 2018” ini digelar selama 14 hari, dimulai 30 Oktober hingga 12 November 2018 di seluruh Indonesia. Seperti halnya apel Gelar Pasukan TNI-Polri yang bertempat di Lapangan Mapolres Lamongan Jl. Kombespol M. Duriat Lamongan. Selasa (30/10/2018).

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung pimpin apel gelar pasukan operasi Zebra Semeru 2018, Dalam Apel gelar pasukan di hadiri Dandim 0812 Lamongan Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa, Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, Kadishub Lamongan Ahmad Fariq, Wakapolres Lamongan Kompol Imara Utama, Kasubgar 0812 Lamongan Mayor POM Robert Plant, Dansub POM V/2-3 Lamongan) Lettu CPM Dwi Indra, Para Kabag,Kasat dan Kapolsek Jajaran Polres Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung, dalam sambutannya menyampaikan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri pada seluruh pasukan yang mengikuti apel gelar pasukan.

Tampak pasukan gabungan TNI-Polri mengikuti apel gelar pasukan di halaman Mapolres Lamongan
Tampak pasukan gabungan TNI-Polri mengikuti apel gelar pasukan di halaman Mapolres Lamongan

“Polri khususnya Polantas bersama Stakeholder dan Pemerintah sangat bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.” tutur AKBP Feby

Kapolres juga menjelaskan bahwa Polri dalam hal ini Polres Lamongan siap melakukan menegakkan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.

“Tentunya kegiatan itu dalam bentuk operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas. Tujuannya untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib dan lancar, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2019”. Tegasnya

Disamping itu dalam kesempatan yang sama Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Argya Satria Bhawana menambahkan, dalam operasi zebra semeru 2018 prioritas tindakan tegas pelanggaran diantaranya tidak pakai helm, pengendara dibawah umur, tidak pakai sabuk keselamatan, melawan arus, pelanggaran yang dilakukan pengemudi mabuk dan saat mengemudikan kendaraan tidak diperbolehkan mengoperasikan HP serta pengendara yang belum cukup umur atau belum mempunyai SIM yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Gelar operasi zebra semeru kali ini bertujuan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas” pungkas AKP Argya. (bis)