Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Akan Dilimpahkan ke Polres

Kasus  Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Akan Dilimpahkan ke Polres
Kasus Dugaan Pemerasan oleh Oknum Wartawan Akan Dilimpahkan ke Polres

LAMONGAN – Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungpring menegaskan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wartawan berinisial FA penanganannya akan dilimpahkan ke Polres Lamongan.

“Kasus dugaan pemerasan ini akan terus berlanjut, dan rencana penangananya akan kita limpahkan ke Polres” kata Kapolsek Kedungpring, AKP Guntar, ketika dikonfirmasi melalui sambungan selulernya. Senin (29/10/2018) siang.

Menurut Guntar, FA sendiri dalam kasus ini sudah menjadi tersangka. Barang bukti juga sudah diamankan petugas untuk proses hukum lebih lanjut.