DPR Nilai Pelayanan Publik di Sidoarjo Sangat Bagus

DPR Nilai Pelayanan Publik di Sidoarjo Sangat Bagus
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera ( ke lima dari kanan) saat meninjau Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Senin (22/10/2018).

Sidoarjo – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, sudah berjalan dengan baik. One Stop Service yang diterapkan di Pelayanan Perizinan sudah berjalan dengan baik. Masyarakat dimudahkan dalam mengurus izin.

“Selain itu di ruang depan lobi Kantor Perizinan juga sudah ada tempat konsultasi dalam mengurus proses izin,” kata Mardani usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI meninjau Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Senin (22/10/2018).

Ia mengatakan kedatangan, Tim Kunspek Komisi II DPR RI ke Sidoarjo untuk memastikan pelayanan publik di daerah berjalan dengan baik, salah satunya adalah pelayanan perizinannya. Pihaknya, lanjut Mardani, ingin melihat langsung proses perizinan online di Sidoarjo yang sudah menerapkan Sistem Online Single Submission (OSS).

Lebih lanjut Mardani menyatakan, Komisi II DPR RI juga ingin melihat inovasi pelayanan publik yang sudah dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, untuk kemudian oleh Komisi II DPR RI akan disampaikan ke daerah lain untuk mencontoh pelayanan publiknya Pemkab Sidoarjo.

Pelayanan Publik di Sidoarjo, menurut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, dinilai oleh pemerintah pusat termasuk salah satu daerah yang memiliki prestasi. Sudah banyak inovasi pelayanan publik yang diakui sampai tingkat nasional.

“Sidoarjo ini termasuk daerah yang berprestasi. Diantaranya adalah pelayanan publiknya. Kedatangan kita ke sini karena ingin tahu apakah betul pelayanan publiknya berjalan dengan baik. Maka kita langsung ke lapangan dulu sebelum ketemu dengan bupati untuk mendengar paparannya,” imbuh legislator dapil Jawa Barat itu.

Kepala Dinas DPMPTSP Ari Suryono usai menerima kunjungan Komisi II DPR RI menyampaikan, program OSS di Sidoarjo baru di-launching bulan Agustus 2018, tidak ada perizinan yang diproses di luar sistem OSS. Semua izin diurus lewat OSS. Ari meyakini dengan penerapan sistem perizinan OSS ini akan menjadi solusi dan mampu menyelesaikan persoalan-persoalan.

“Saat ini sudah ada 2200 izin yang sudah dilayanai DPMPTST, yang paling banyak adalah izin terkait IMB (Izin Mendirikan Bangunan), secara umum program OSS berjalan dengan baik,” ungkap Ari.