Perbaikan tersebut bekerjasama dengan Kodam V Brawijaya. ”Melihat hal yang demikian, perlu bagi pemkab untuk membuat program prioritas penanggulangan bencana,” lanjutnya.
Pakde Karwo juga menjelaskan upaya Pemprov Jatim dalam meningkatkan kesejahteraan guru SMA/SMK yang menjadi kewenangan Pemprov Jatim. Pada Raperda Prov. Jatim tentang APBD Tahun anggaran 2019 telah dialokasikan bantuan kesejahteraan kepada 21.574 personil guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap.
Bantuan tersebut diserahkan setiap bulan dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp. 228, 471 miliar.
“Diharapkan dengan alokasi anggaran tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan Guru Tidak Tetap dan pegawai tidak tetap,” tambahnya. (min)