“Sedangkan pada pemotongan triwulan kedua berdasarkan penyelidikan yang kami lakukan turun menjadi 10 persen sehingga dana yang terkumpul sebesar Rp41,336 juta,” ujarnya.
Sedangkan pada triwulan ke tiga, potongannya tetap seperti triwulan sebelumnya, yaitu 10 persen, dengan asumsi jumlah dana yang terkumpul sama seperti bulan sebelumnya.
Namun, karena 65 pegawai baik PNS maupun kontrak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) puskesmas setempat belum seluruhnya mengumpulkan, maka ketika OTT pada Rabu (17/10), hanya terkumpul dana lebih dari Rp28 juta.
Dugaan pungli difasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut cukup kentara, mengingat sebelum menyerahkan uang pegawai puskesmas diberi amplop kosong yang bertuliskan identitas, meliputi nama dan NIP, hingga besaran yang harus disetor, dikutip dari AntaraJatim.com.
Sehingga setelah jaspel dikirimkan ke masing-masing rekening pegawai baik itu PNS maupun kontrak BLUD, yang bersangkutan mengisi amplop kosong tersebut sesuai dengan nominal yang tertera, dan selanjutnya dikumpulkan ke tim teknis.