Kasus Pungli Paspel Trenggalek, Polisi Masih Kembangkan Kemungkinan Tersangka Lain

Kasus Pungli Paspel Trenggalek, Polisi Masih Kembangkan Kemungkinan Tersangka Lain
Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo menunjukkan barang bukti hasil OTT pungli dana jaspel Puskesmas Pule di Mapolres Trenggalek

Trenggalek  – Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, hingga saat ini belum menetapkan tersangka atas tujuh aparatur sipil negara di Puskesmas Pule yang tertangkap tangan berkonspirasi melakukan pungutan liar dana jasa pelayanan kesehatan di tempat kerjanya.

“Memang belum. Masih tahap pengembangan penyelidikan,” kata Kanit Tindak Pidana Korupsi Polres Trenggalek Iptu Eko Widiantoro di Trenggalek, Minggu.

Hasil pengumpukan bahan dan keterangan yang dilakukan tim penyidik, lanjut Eko, ke tujuh ASN ini bertindak secara terkoordinasi dalam satu tim kerja khusus.

Aksi mereka diduga sepengetahuan pimpinan puskesmas, namun tidak memiliki dasar aturan yang jelas. “Kami perlu mengidentifikasi dulu siapa sebenarnya otak di balik kejadian ini semua,” ucapnya.

Ada beberapa fakta penting ditemukan penyidik selama proses pengembangan penyelidikan. Di antaranya, berkaitan besaran potongan jaspel yang harus diberikan berbeda pada tiap triwuannya di 2018.

Ini terlihat potongan pada triwulan pertama mencapai 20 persen dengan dana yang terkumpul sebesar Rp72.425.904.