Surabaya – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini melakukan pengecekan ke pelayanan E-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gedung Siola,Kamis (18/10/2018).
Risma begitu jeli mengamati alur pelayanan pengajuan E-KTP. Kemudian, berkomunikasi dengan beberapa petinggi Dispendukcapil dan tim IT agar melakukan penyempurnaan terkait sistem layanan pengajuan E-KTP.
Kepala Dispendukcapil Sunarto Wardoyo mengatakan, Wali Kota Risma secara singkat meminta agar alur permohonan E-KTP disempurnakan. Artinya, apabila print ready record (PRR) belum siap, pemohon bisa menuju zona biometrik untuk mendapat pemutakhiran data seperti sidik jari, retina, dan layanan lain.
“Alur ini bisa mempercepat permohonan E-KTP dan tidak membuat warga mondar-mandir,” terangnya.
Anang menuturkan, alur pengajuan E-KTP sebelumnya, pemohon terlebih dahulu ke pusat informasi membawa print ready record (PRR) yang mana harus benar-benar siap cetak agar pemohon bisa menuju zona cetak.
Namun, kata dia, di zona cetak ada beberapa berkas pemohon yang belum ter-input akibat minimnya perangkat. Data yang belum ter-input ini, pemohon diarahkan ke zona biometrik untuk perbaikan data. “Langsung kami tambah dua unit komputer untuk mempercepat input data pemohon E-KTP,” terangnya.
Menurutnya, masukan yang disampaikan wali kota sangat membantu bahkan menyempurnakan sistem pengajuan E-KTP. “Sangat baik agar pelayanan kami kepada warga lebih efisien dan dinamis,” kata Anang. (wt)