Sumenep – Ketua Independen Pengawas Keuangan Kab. Sumenep, Zaifiddin menyoal bantuan dana pipek thn 2015 yg berasal dari ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kab. Sumenep, meskipun tahun 2015 lalu sampai saat ini belum selesai kelar perkaranya berarti penanganan kasusnya lambat, Katanya kepada warta Transparansi.com (18/10)
Dua permasalahan yang menyeret Ketua DPRD Kabupaten Sumenep ini terkesan jalan di tempat, kasus pertama adalah pembangunan polindes desa paloklo’an Kecamatan Gapura yang kasusnya sudah ditangani polres Sumenep, sementara, bantuan mobil sehat di klinik bersalin Ummi di Desa Padike Kecamatan Talango sudah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dengan Nomor 169/LIPK-DPP/1V/2018 sampai saat ini belum ada tindaklanjut. Tegasnya….
Zaifiddin menjelaskan, pada tahun anggaran 2015 lalu, pemerintah Kabupaten sumenep, merealisasikan program belanja dana percepatan infrastruktur dan pembangunan ekonomi kerakyatan (PIPEK) sebesar Rp. 45.204.500.000.00 dengan rincian yang sudah saya laporkan ke Polda Jatim. Namun sampai saat ini saya masih menunggu kelanjutannya.pungkasnya
Untuk di ketahui bahwa, Kedua kasus tersebut dilaporkan oleh lembaga independent pengawas keuangan ( LIPK) Sumenep,