Kediri  

Anggaran Menyusut, DPRD Minta Pemkot Kediri Efisiensi

Anggaran Menyusut, DPRD Minta Pemkot Kediri Efisiensi
Kholifi Yunon, Ketua DPRD Kota Kediri memberikan keterangan kepada Wartawan

KEDIRI – Apabila melihat Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) Kota Kediri 2019 yang cenderung menurun dibandingkan tahun sebelumnya, menjadikan pemerintah harus lebih hemat dan efisien dalam penggunaan anggaran.

Data yang dihimpun menyebutkan, Pendapatan Daerah Kota Kediri tahun 2018 lalu sekitar Rp 1,3 triliun. Dan, untuk rancangan pendapatan 2019 sebesar Rp 1,1 triliun, turun sekitar Rp 200 miliar.

” Oleh Karena itu pemerintah harus bisa lebih hemat dan efisien dalam penggunaan anggaran,” Ujar ketua DPRD Kota Kediri Kholifi Yunon, Rabu (17/10/2018)

Menurut Kholifi Yunon, pemicu penyusutan anggaran lantaran memang dana perimbangan dari pemerintah pusat mengalami penurunan.

Menyikapi hal itu, DPRD meminta agar pemerintah bisa lebih bijaksana dalam penggunaan anggaran tersebut,khususnya yang menyangkut kepentingan orang banyak. Meliputi, alokasi anggaran untuk kesehatan dan pendidikan.

” Saya berharap pemerintah bisa lebih bijaksana,khususnya untuk kesehatan dan pendidikan lebih mendapatkan alokasi yang cukup.Karena, bidang ini sangat penting dan menyangkut hajat hidup orang banyak” imbuhnya

Disamping itu, kata Kholifi Yunon,penurunan anggaran tersebut juga akan berimplikasi pada pembangunan Kota Kediri.

” Rancangan anggaran pemerintah Kota Kediri 2019 juga terlihat mengalami defisit sekitar 20 persen” pungkasnya.

Sekedar diketahui, berdasarkan rancangan pendapatan daerah 2019 yang meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 1.154.343.141.229,88 trilyun.

Dari dana tersebut terdiri dari PAD direncanakan sebesar Rp 242.267.828.933,88 milyar. Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp 792.838.492 milyar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp 119.236.820.296 milyar.

Sementara pada sisi belanja daerah, direncanakan sebesar Rp 1.306.784.118.600 trilyun dengan rincian belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp 578.232.194.502 milyar dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp 728.551.924.098 milyar.(bud)