BANYUWANGI – Dalam bahasa Oseng, ‘Kanggo Riko’ memiliki arti ‘Untuk Anda’. Program peningkatan kesejahteraan andalan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi itu lebih spesifik menyasar pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) dari keluarga kurang mampu.
”Jadi program ini membantu masyarakat kurang mampu untuk meningkatkan usaha ekonominya. Tahun depan kita melipatgandakan jumlah penerimanya,” ujar Bupati Abdullah Azwar Anas pada Rabu (15/8/2018) seperti dilaporkan www.banyuwangikab.go.id
Tahun ini ada 1.160 pelaku UMKM yang mendapat program Kanggo Riko. Masing-masing penerima mendapat bantuan senilai Rp 2,5 Juta berupa barang atau peralatan sesuai bidang usahanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Zen Kostolani, mengatakan, Pada tahap awal, program ini dilaksanakan di 29 desa dengan total anggaran senilai Rp 2,9 Miliar.
Dana tersebut, lanjut Zen, merupakan akumulasi anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dari 29 desa yang melaksanakan program tersebut.
“Contohnya, penjual pentol diberi bantuan gerobak dan kompor. Tukang tambal ban dibelikan kompressor oleh pemerintah desa,” ujar Zen.
Barang bantuan tidak boleh dijual
Kepada 1.160 penerima, Zen mengimbau agar barang bantuan tidak dijual dan harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk mengembangkan usaha.
“Bupati berpesan agar bantuan (Kanggo Riko) itu terus dipantau. Tidak boleh dijual. Karena bantuan serupa seringkali dijual. Misalnya diberi bantuan kambing, setelah dicek ngakunya mati. Padahal dijual,” ungkapnya.
Dengan memiliki peralatan kerja yang cukup, pemerintah berharap terjadi peningkatan kesejahteraan. Karena pelaku UMKM dari keluarga kurang mampu tidak perlu lagi menyisihkan uang untuk membeli peralatan dalam waktu dekat.