Surabaya – Gubernur Jawa Timur H Soekarwo mengatakan pihaknya sedang menunggu perintah dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo terkait penunjukan pelaksana tugas (Plt) Bupati Malang menyusul ditetapkannya Rendra Kresna sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya masih menunggu petunjuk dari Mendagri, baru kemudian menindaklanjutinya,” ujar Pakde Karwo, sapaan akrabnya, ditemui usai menjadi inspektur upacara Hari Jadi Ke-73 Provinsi Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (12/10/2018).
Dijelaskan, penunjukan dari Mendagri terhadap seorang Plt juga harus menunggu prosedur, termasuk surat resmi dari KPK terhadap status Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka.
“Nantinya setelah menerima surat perintah dan salinan surat keterangan terkait Plt maka akan disegerakan menunjuk Wakil Bupati Malang Sanusi,” tegasnya.
Rendra Kresna dan Sanusi merupakan pasangan bupati dan wakil bupati Malang periode 2016-2021 yang terpilih saat Pilkada Serentak 2015.
“Kalau sudah ada suratnya maka saya akan panggil wakilnya dan secara resmi memberlakukan Plt Bupati Malang,” ucap Pakde Karwo.
Pada Kamis (11/10), KPK resmi menetapkan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka dalam dua perkara, yakni dugaan tindak pidana korupsi menerima suap terkait penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Malang dan gratifikasi.