Surabaya – Menyangkut soal kasus hukum yang dihadapi Bupati Malang Rendra Kresna, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengaku tidak akan melakukan intervensi. Malah sebaliknya, gubernur menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme KPK.
“Pemprov menunggu pemeriksaan KPK sebelum menindaklanjuti langkah yang diambil untuk kepentingan pemerintahan”.
“Kami masih menunggu aparat hukum dan biarkan prosesnya berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Gubernur ketika dikonfirmasi wartawan di sela pembukaan Jatim Fair 2018 di Surabaya, Selasa (9/10/2018).
Menurut dia, eksekutif tidak bisa mengintervensi urusan hukum sehingga ia hanya bisa menunggu hasil dan menyerahkan hasilnya ke aparat penagak hukum.
“Yang jelas, semua yang terjadi di negara hukum maka diserahkan ke hukum,” ucap Pakde Karwo, sapan akrabnya.