“Dalam surat pengunduran dirinya, Rendra Kresna menyebutkan bahwa pengunduran dirinya didasarkan oleh rasa tanggung jawab atas penggeledahan Pendopo Kabupaten Malang oleh KPK yang berlangsung,” kata Juru Bicara DPP Partai NasDem Willy Aditya, dalam pernyataan tertulisnya.
Dalam suasana keprihatinan ini, DPP Partai NasDem mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi setiap warga negara. (min)