“Dirjen Aptika selalu mengais informasi lewat mesin crawling yang bertentangan dengan UU ITE. Jadi, kalau masih ada yang menyebar kabar hoaks (soal gempa), orang itu tidak tahu diri dan sudah menghasut,” tambahnya.
Rudiantara juga mengklaim Kemkominfo tidak melabeli sebuah kabar palsu tanpa alasan.
Dia menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan alasan di balik sebuah informasi dapat disebut sebagai hoaks.
“Jadi, Kemkominfo bukan hanya menyebut hoaks begitu saja, tapi ada alasannya. Setiap hari, kami juga mengumumkan berita apa saja yang termasuk hoax dan dapat dilihat di situs resmi, Kemkominfo” tutupnya. (wt)