Keempat, memberi semangat kepada rekan – aparat pemda yang berduka agar kembali bekerja dan bersemangat sebagai aparatur Pemda untuk melayani masyarakat.
Kelima, hasil dari pengumpulan data yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri menjadi bahan pemerintah pusat untuk melakukan penanganan pasca bencana di bidang pemerintahan.
“Karena sampai saat ini masih dalam status darurat penanganan bencana, maka minggu ini fokus apa yang dilakukan Tim Pendamping Kemendagri berpedoman pada kelima poin tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Selasa (2/10/2018), Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan arahan penting terkait keberadaan Tim Pendamping Pemda dari Kemendagri harus mandiri, tidak membebani Pemda dan masyararat, membantu dan memastikan berjalannya pemerintahan setempat. (wt)