Cabuti Bendera Golkar : Satpol PP Surabaya Ngawur

Cabuti Bendera Golkar : Satpol PP Surabaya Ngawur
Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak SH

Surabaya – Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak SH mengecam keras aksi asal copot bendera Partai Golkar di beberapa tempat strategis di Kota Surabaya. Sebab aksi tersebut dinilai telah menyalahi aturan prosedur yang ada.

Satpol PP Surabaya diminta bekerja profesional dan sesuai kewenangannya.
“Ini sudah masuk tahapan kampanye dimana setiap parpol berhak mendirikan APK (Alat Peraga Kampanye) termasuk bendera. Dan yang berhak menurunkan bendera parpol itu Bawaslu, bukan Satpol PP Kota Surabaya. Saya terang-terangan kecam aksi satpol PP kota Surabaya tersebut,” tegas Ketua FPG DPRD Jatim di kantornya.

Menurut Sahat, Pemkot Surabaya dinilai tak adil dalam pelaksanaan tahapan kampanye pemilihan umum 2019. “Kalau mau adil, tertibkan seluruh bendera parpol yang ada di Kota Surabaya. Jangan bendera Partai Golkar saja yang ditertibkan sedangkan bendera parpol penguasa dibiarkan,” sindir politisi Partai Golkar.

Kalau mengacu pada aturan Pemilu, yang berhak untuk menertibkan APK adalah Bawaslu/Panwaslu ditingkat kabupaten/kota. “Kalau ditemukan pelanggaran Bawaslu yang bertindak dengan memerintahkan linmas kota bukannya Satpol PP. Ini jelas Satpol PP Kota Surabaya arogan. Saya protes keras atas ketidakadilan ini,” pungkasnya. (ais)