Surabaya – Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak SH mengecam keras aksi asal copot bendera Partai Golkar di beberapa tempat strategis di Kota Surabaya. Sebab aksi tersebut dinilai telah menyalahi aturan prosedur yang ada.
Satpol PP Surabaya diminta bekerja profesional dan sesuai kewenangannya.
“Ini sudah masuk tahapan kampanye dimana setiap parpol berhak mendirikan APK (Alat Peraga Kampanye) termasuk bendera. Dan yang berhak menurunkan bendera parpol itu Bawaslu, bukan Satpol PP Kota Surabaya. Saya terang-terangan kecam aksi satpol PP kota Surabaya tersebut,” tegas Ketua FPG DPRD Jatim di kantornya.