Yogyakarta – Menteri Tenaga Kerja Hanif Drakiri memiliki dua strategi untuk meningkatkan produktivitas dan akan dibahas dalam pertemuan APO
(Asian Produktivity Organization) ke-59 di Yokyakarta.
Dua gagasan Hanif Drakiri menjadi materi khusus dalam pertemuan tersebut yakni cara meningkatkan kompetensi pekerja dan memperbaiki sistem pengupahan.
“Kita terus meningkatkan akses dan mutu terhadap pelatihan kerja sehingga memacu produktivitas kita untuk terus meningkat,” kata Menaker Hanif saat membuka Strategi Menaker Tingkatkan Produktivitas Pekerja, Selasa (2/10/2018)
Dalam pertemuan APO ke-59 yang dihadiri perwakilan dari negara Iran, India, Fiji, Jepang, Bangladesh, China, Korea, Laos, Malaysia, Mongolia, Nepal, Pakistan, Philipines, Singapura, Sri Lanka, Thailand
dan Vietnam.
Setiap Tahun Anggota APO melakukan pertemuan rutin untuk membahas
program dan kegiatan APO dalam rangka peningkatan produktivitas. APO
sendiri adalah suatu organisasi negara-negara di kawasan Asia Pasific yang bersifat non provit, non politik dan non diskriminatif.
Dalam release yang diterima wartatransparansi Hanif Drakiri
menyebutkan, tingkat produktivitas dan daya saing Indonesia saat ini
sudah cukup membaik, prospektif dan memiliki peluang yang cukup kompetitif untuk bersaing dengan negara lainnya di tingkat ASEAN maupun Asia Pasifik.
Hasil pengukuran produktivitas yang dilakukan Kemennaker bersama
dengan Badan Pusat Statistik pada tahun 2017 lalu, tingkat produktivitas Indonesia mencapai 79,66 juta rupiah per tenaga kerja, tumbuh sekitar 1,83% dari tahun sebelumnya.
“Kita mengundang dunia usaha dan masyarakat sipil untuk bekerja sama
dengan pemerintah supaya para pekerja bisa memiliki kompetensi yang
baik dan lebih produktif,” tutur Hanif.
Selain itu, Kemnaker juga terus berupaya keras untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja agar tenaga kerja yang sudah berada di pasar kerja tidak keluar dari pasar kerja.
“Caranya antara lain melalui penyempurnaan-penyempurnaan sistem
pelatihan kerja, sistem standardisasi dan sertifikasi, penerapan norma-norma ketenagakerjaan di tempat kerja, perwujudan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dan manajemen, perbaikan sistem upah dan lain sebagainya,” kata Hanif.
Tak hanya itu, Kemnaker juga terus memperbaiki sistem pengupahan di
Indonesia supaya kedepannya lebih berbasis produktivitas.
“Kami sudah mengkaji sistem pengupahan di Indonesia bersama serikat pekerja dan asosiasi pengusaha supaya kenaikan upah selaras dengan kenaikan produktivitas,” ujar Hanif. (fir/ais)