Kepala Daerah Tak Perlu Khawatir Kriminalisasi Kebijakan

Kepala Daerah Tak Perlu Khawatir Kriminalisasi Kebijakan
Gubernur dan para pejabat tinggi Jawa Timur dengan Bupati/Walikoya, pra Kejari dan Kapolres se Jawa Timur.

Surabaya – Gubernur Jawa Timur mendukung sepenuhnya penandatanganan
Perjanjian kerjasama atau PKS Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi di Jatim.

“Dengan PKS ini, kepala daerah tidak perlu khawatir lagi ada kriminalisasi kebijakan,” tegas Soekawpo, Gubernur di Grahadi Surabaya, Selasa (18/9).

Gubernur Jatim mengatakan, dukungan tersebut diberikan karena salah satu point penting dari PKS ini adalah ke depan, semua dugaan penyimpangan kebijakan ditangani APIP terlebih dahulu. Jika hanya
kesalahan administrasi, itu tidak akan dilanjutkan ke ranah pidana.

Dengan begitu kekhawatiran para kepala daerah terkait adanya potensi kriminilisasi kebijakan di lingkungan pemerintah akan berkurang. Sebelum ada PKS ini, para kepala daerah khawatir tersangkut pidana
karena salah administrasi dalam menjalankan program pemerintah yang
memanfaatkan APBD.

“Begitu banyak kasus kepala daerah atau pejabat pemerintah terkait korupsi mengemuka, para kepala daerah menjadi sangat hati-hati, hari-harinya itu ngerem, sampai-sampai remnya kekencengen. Padahal, Undang-Undang 23 Taun 2014 mengamanatkan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat melalui APBD, dan ini agar dipercepat”
katanya.

Karena kehati-hatian para kepala daerah, lanjut Pakde Karwo, hasilnya, pada realisasi APBD Tahun Anggaran 2017 di 38 kabupaten/kota di Jatim, ada yang realisasinya kurang lebih mencapai 90%, ada yang dibawah 90%, bahkan ada yang realisasinya dibawah 80% .

“Jadi pendekatan kehati-hatiannya ini terlalu ceket, sehingga realisasi APBD TA 2017 kemarin kurang. Ini yang kemudian very prudential-nya, dengan adanya PKS ini, pengaduan masyarakat terkait indikasi korupsi akan disaring terlebih dahulu oleh APIP dan APH, apakah masuk hukum pidana atau administrasi, ini yang harus diluruskan” lanjutnya. (min)