Pemkab Sidoarjo Ajak Cegah Pernikahan Usia Dini

Pemkab Sidoarjo Ajak Cegah Pernikahan Usia Dini
Pemkab Sidoarjo Ajak Cegah Pernikahan Usia Dini

Sidoarjo – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (P3AK) Provinsi Jawa Timur Siti Nurahmi, SH, MSi, mengatakan, tantangan dan permasalahan yang dihadapi bidang Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (P3A) semakin berkembang dan komplek. Salah satunya, mengenai pernikahan anak usia dini.

Menurut Siti Nurahmi, pernikahan anak usia dini, merupakan masalah yang harus segera ditangani. “Mengingat pernikahan tersebut dapat berpengaruh terhadap dunia pendidikan, dan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, serta berdampak terhadap kesehatan reproduksi,” kata Siti Nurahmi, dalam Kampanye ‘Stop Pernikahan Anak’ di Alun-alun Sidoarjo, Selasa (11/9).

Dikatakan Siti, tahun 2012 tercatat 1.348.886 anak perempuan telah menikah di bawah usia 18 tahun. Dengan rata-rata setiap tahun sekitar 300.000 anak perempuan di Indonesia menikah dibawah usia 16 tahun.

Pemkab Sidoarjo Ajak Cegah Pernikahan Usia Dini
Pemkab Sidoarjo Ajak Cegah Pernikahan Usia Dini

Pernikahan anak merupakan masalah sosial dan ekonomi yang di pengaruhi adat dan budaya kelompok masyarakat. Harapan tercapainya keamanan sosial dan finansial setelah menikah, menyebabkan banyak orang tua yang menyetujui pernikahan usia dini. Selain itu, juga adanya kekhawatiran yang wajar dari orang tua yang takut terjadinya kehamilan di luar nikah, akibat pergaulan bebas. “Karena itu Dinas P3AK Jawa Timur beserta instansi terkait memiliki tanggung jawab untuk menyukseskan pembangunan sumber daya manusia sampai ke kabupaten dan kota, termasuk di kabupaten di Sidoarjo yang berkaitan dengan prioritas kesehatan bagi remaja,”
tambah Siti Nurahmi.

Sementara itu, Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, SH.M.Hum. yang membuka secara resmi kegiatan kampanye tersebut menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui DPMDP3AKB, dan lintas sektor terkait dalam mencegah perkawinan usia dini, telah mengambil langkah-langkah. Diantaranya, program Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP).