Pemerintah Diminta Revisi Inpres 5 Tahun 2018

Pemerintah Diminta Revisi Inpres 5 Tahun 2018
Wakil Ketua DPR RI/Korkesra Fahri Hamzah (F-PKS) saat memimpin Rapat Konsultasi DPR RI dengan Menko Perekonomian, Menkeu, Mendikbud, Kepala Bappenas, Menteri PUPR, Menkes, Mensos, Menpar, Mendes, PDTT, Kepala BNPB, di Gedung DPR RI

“Hal ini untuk menghindari simpang siur alokasi biaya dalam jangka pendek sampai dengan jangka panjang,” ungkap Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu.

Lebih lanjut, DPR RI meminta agar pemerintah meninjau kebijakan pembanguna hunian sementara (Huntara) dan segala fasilitasnya untuk merespon musim hujan yang akan datang. Pemerintah dapat mengatur agar huntaran menjadi rumah tumbuh yang pada waktunya menjadi permanen.

Terakhir, DPR RI meminta agar dana bantuan stimulan segera ditransfer sementara yang sudah ditransfer ke masyarakat dapat segera digunakan secara swakelola.

“Sehingga tidak tersimpan lama di rekening. Dapat menjadi modal masyarakat untuk membangun tempat tinggalnya,” tutup politisidapil NTB itu.(sam)