Berkas Selesai : Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang Senin Jam 13.00

Berkas Selesai : Pelantikan 40 Anggota DPRD Kota Malang Senin Jam 13.00
Gubernur Jawa Timur Soekarwo menyerahkan Surat Keputusan (SK) 40 anggota DPRD Kota Malang hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Sekota Malang Wasto SH,MH di gedung negara Grahadi Sabtu (8/9/2018). Sedangkan pelantikan di gedung DPRD Kota Malang melalalui Rapat Paripurna Senin (10/9/2018) Pukul 13.00.

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Dr Soekarwo memastikan bahwa 40 anggota DPRD Kota Malang yang baru hasil pergantian antar waktu (PAW) akan dilantik pada hari Senin (10/9/2018) pukul 13.00.

Pelantikan akan berlangsung di gedung DPRD melalui rapat Paripurna. Ketua dewan yang akan melantik.

Pelantikan ini setelah pemeriksaan berkas berkas berkaitan dengan administrasi calon anggota yang akan di lantik, selesai pada Sabtu (8/9/2018). “Hari ini kelengkapan administrasi sudah kita cocokan dan clear. tutur Gubernur Soekarwo di gedung negara Grahadi usai rapat dengan Sekota Malang Drs Wasto SH.MH.

PAW sudah melalui proses hukum. Sepuluh partai DPD Jatim juga dilibatkan. Sudah ada stempel basah. ujar Pakde Karwo

Sementara itu Sekretaris Kota Malang Drs Wasto SH,MH berharap dari kasus DPRD Kota Malang ini kedepan siapapun untuk tidak bermain main dengan anggaran.

Jangan sekali kali menggunaan anggaran yang yang tidak sesuai RKT (Rencana Kerja Tahunan). Kita sudah ada e-budgeting. Jadi kalau ada kegiatan di luar RKL dipastikan itu melanggar. Pemkot Malang sudah memikiki RPJMD. Jadi, kita tinggal menyesuaikan RPJMDnya saja.

Dari 45 anggota DPRD Kota Malang tersisa 5 orang saja. Selebihnya ditahan KPK dalam kasus menerima fee dalam pembahasan APBD-P tahun 2015.
Kelima anggota dewan yang bertahan tidak menerima suap masing masing :
1.Wakil Ketua Abdul Rahman (PKB)
2. Triatmoko Utomo (PDI
3. Tutuk Haryani (PDI)
4.Risma Krisnindya (Hanura)
5. Subur Triono (PAN) . .(ais)