Ketua DPRD Sumenep Diduga Korupsi Dana Jasmas

Ketua DPRD Sumenep Diduga Korupsi Dana Jasmas
Syaifiddin / ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan// foto : faisal // kt//

Sumenep – Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah dari Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) tahun 2015 ini kembali di soal. Dana anggaran sebesar 150 juta di hibahkan oleh Ketua DPRD kab. Sumenep ke Dinas kesehatan dan dikelola untuk pembangunan Gedung Polindes di Desa Palokloan Kecamatan Gapura kab. Sumenep.

Pembangunan polindes didesa palokloan kecamatan Gapura sampai saat ini tidak ada kejelasan sehingga kasus ini terkesan jalan di tempat. Kata Sayfiddin ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) kab. Sumenep (7/9)

Menurut zai  sapaan akrabnya, Bantuan Jasmas melalui Dinas Kesehatan ini sangat tidak layak diberikan oleh Ketua DPRD kepada polindes yang kapasitasnya adalah keluarga sendiri dan dibangun di tanahnya sendiri, semestinya di bangun di tanah desa yang peruntukannya untuk desa dan akhirnya akan menjadi aset milik desa. tegasnya

” Saya siap melakukan eksekusi sertifikat kepemilikan tanah, bahwa tanah tersebut adalah milik bidan desa, dan ini sangat tidak layak untuk dibangun polindes, tapi dari pihak DPRD dalam hal ini Ketua Herman Dali Kusuma terkesan melakukan pembiaran terhadap bantuan Jasmas tersebut.