Eny Saragih : Saya Hanya Dapat Perintah Mengawal Proyek Riau

Eny Saragih : Saya Hanya Dapat Perintah Mengawal Proyek Riau
Eni Saragih mengaku hanya mendapat perintah mengawal proyek Riau l

Eni sempat mengakui mendapat perintah dari Setnov yang juga mantan Ketua Umum Golkar untuk mengawal proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek itu kini dihentikan sementara lantaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar dugaan suap.

Tak hanya itu, Eni menyebut sebagian uang yang dirinya terima sebesar Rp2 miliar dari Kotjo digunakan untuk keperluan Munaslub Golkar. Namun, Eni tak menyebut secara pasti jumlah uang suap yang masuk ke kegiatan partai berlambang pohon beringin itu.

Dalam kasus ini, Eni diduga bersama-sama mantan Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.

Penyerahan uang kepada Eni tersebut dilakukan secara bertahap dengan rincian Rp4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp2,25 miliar pada Maret-Juni 2018. Dikutip dari Cnn Indonesia

Uang itu adalah jatah Eni untuk memuluskan perusahaan Kotjo menggarap proyek senilai US$900juta. Namun, proyek tersebut dihentikan sementara setelah mencuatnya kasus dugaan suap ini. (sam)