Plt Sekprov DR Jumadi : Siap Pertahankan Penghargaan Mentor APE

Plt Sekprov DR Jumadi :  Siap Pertahankan Penghargaan Mentor APE
Plt Sekdaprov Jawa Timur DR Ir Jumadi,MMT saat memberikan pengarahan pada Rakor dan pemantauan dan evaluasi Pelaksanaan Pengarustamaan di kantor Bappeprov Selasa (4/9/2018)

Surabaya – Pemerintah Jawa Timur siap mempertahankan penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) kategori Mentor. Penghargaan mentor yang akan dipertahankan untuk ketiga kalinya tersebut merupakan upaya dalam mengkoordinasikan seluruh elemen masyarakat dengan pimpinan daerah pada bidang pengarustamaan gender (PUG).

“Kita siap mempertahankan penghargaan mentor APE untuk ketiga kalinya. Butuh perjuangan yang besar karena mempertahankan lebih sulit dibandingkan meraih penghargaan tersebut,” ujar Penjabat (Pj) Sekprov Jatim Dr. Ir. Jumadi MMT.

Ketika memberikan arahan pada Rakor Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Pengarustamaan di kantor Bappeprov Selasa (4/9/2018), Jumadi mendorong upaya penghapusan kesenjangan gender.

Plt Sekprov DR Jumadi : Siap Pertahankan Penghargaan Mentor APE
Plt Sekdaprov Jawa Timur DR Ir Jumadi,MMT saat memberikan pengarahan
pada Rakor dan pemantauan dan evaluasi Pelaksanaan Pengarustamaan di
kantor Bappeprov Selasa (4/9/2018)

Selain itu juga soal peningkatan dan perluasan jaringan usaha dan akses permodalan, mengoptimalkan peran perempuan dalam pengembangan usaha ekonomi produktif, penguatan manajemen kelembagaan ekonomi perempuan hingga fasilitasi sarana dan prasarana.

Kondisi itu, telah diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28.b ayat 2 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang dan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Kemudian dijabarkan dalam RPJMN Tahun 2015-2019 dengan 3 (tiga) hal yang menjadi arus utama yaitu pembangunan yang berkelanjutan, good governance dan gender.

Jatim, lanjutnya telah memiliki komitmen tinggi dalam mengimplementasikan pengarusutamaan gender pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jatim Tahun 2014 – 2019.

Salah satu strategi dari pembangunan di Jatim adalah pengarusutamaan gender yang dituangkan dalam penerbitan Pergub Jatim Nomor 66 tahun 2013 tentang pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender.

Artinya, ini merupakan arahan bagi semua sektor di Jatim untuk menyusun program dan kegiatan responsif gender dengan untuk mengurangi isu-isu/ketidaksetaraan gender yang ada di bidangnya masing-masing

Menurutnya, indikator penilaian keberhasilan pembangunan responsif gender dapat dilihat dari komitmen daerah dalam melaksanakan prasyarat gender diantaranya komitmen kepala daerah terhadap pembangunan responsif gender.

“Kita tahu, bahwa Bapak Gubernur mempunyai perhatian besar terhadap permasalahan gender di Jatim ini,” tegasnya.

Diharapkan, seluruh pemangku kepentingan di setiap daerah mulai dari pemerintah provinsi/daerah dan semua OPD provinsi, lembaga masyarakat dan swasta serta kabupaten/kota dapat berkoordinasi, bersinergi dan bekerjasama dengan baik serta memiliki komitmen tinggi untuk memberikan kontribusinya dalam pembangungan responsif gender.

“Semua OPD bertanggungjawab menyampaikan laporannya dan harus dibentuk tim lintas OPD untuk bersama-sama mengisi form evaluasi melalui aplikasi yang dibangun oleh Kementrian PPPA. Untuk itu, Bappeda, DP3A, BPKAD dan Inspektorat sebagai tim penggerak (driver) PUG harus menjadi fasilitator dan tim yang solid khususnya dalam mengkoordinasikan penilaian yang akan dilaksanakan mulai Agustus sampai dengan November tahun ini,” ujarnya. (min