“Ini contoh-contoh agar kita bijak dalam menjalankan tugas. Anda sebagai pelaksana harus juga bijak melaksanakan tugas tentunya harus disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai anda melaksanakan tugas yang salah dan melanggar kerena dipaksa oleh atasan. Anda jangan mau.” Tandas Sambari.
Acara Sosialisasi untuk ASN yang membidangi Kepegawaian ini dihadiri oleh Para Kepala OPD Pemkab Gresik serta Dra. Nurhasanah, MM Kepala Bidang Pengembangan dan Supervisi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Regional II Jawa Timur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Gresik, Nadhif melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Sutrisno mengatakan, Sosialisasi Peraturan Kepegawaian 2018 kali ini diikuti oleh 130 Pejabat Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.
“Acara ini diselenggarakan selama dua hari. Kami menghadirkan naras umber dari BKN Regional II Jawa Timur, Pejabat Pemkab Gresik serta Instruktur dari BKD Pemkab Gresik. Adapun materi yang akan diberikan kepada peserta yaitu tentang Kepegawaian, Perda dan Perbup” ujar Nadhif. (med)