Kediri  

Penjual Miras Sukorame Diobrak Polisi

Penjual Miras Sukorame Diobrak Polisi
Barang bukti miras diamankan petugas

KEDIRI – Satuan Sabhara Polres Kediri Kota melakukan razia warung yang menjual minuman keras (miras) diwilayah barat sungai Kota Kediri, Selasa (28/8/2018) malam.

Adalah, warung milik Supriyono, warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Mojoroto. Barang bukti 10 botol miras merk kuntul berhasil diamankan petugas.

Kasat Sabhara Polres Kediri Kota, AKP Riko Saksono mengatakan, razia dilakukan untuk menciptakan kondisi yang aman dari tindak kriminalitas.”

Terungkapnya warung milik Supriyono usai kami mendapat aduan dari warga akan keberadaan miras yang meresahkan masyarakat” kata AKP Riko Saksono.

Ditambahkan AKP Riko Saksono, razia miras dilakukan juga bertujuan menekan tindak kriminalitas yang dipicu akan miras.(bud)