Sukseskan Program Nawa Cita, Polres Donggala Louncing Pelayanan SKCK Bagi Disabilitas-Difabel

Sukseskan Program Nawa Cita, Polres Donggala Louncing Pelayanan SKCK  Bagi Disabilitas-Difabel
Polres Donggala Louncing Pelayanan SKCK Bagi Disabilitas-Difabel

Donggala – Untuk mendukung sembilan program agenda prioritas Presiden RI, Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang disebut Nawa Cita, Kepolisian Resor Kabupaten Donggala melaksanakan program pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus atau disabilitas-difabel serta SKCK keliling.

Kapolres Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji dalam sambutannya menjelaskan, program pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas merupakan terobosan terbaru dan pertama di Sulawesi Tengah. Program ini kata Kapolres, sebagai upaya mendukung program Kepolisian Republik Indonesia khususnya Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah yang mana mensukseskan program Nawacita.

“Kami berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Donggala, yakni Bupati Donggala yang telah mendukung kegiatan ini dan para undangan serta para rekan rekan media, “Ungkap Kapolres Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji, Senin (27/8/2018) di Aula Rupatama Polres Donggala.

Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Donggala Kasman Lassa mengungkapkan apresiasinya atas terlaksananya kegitan louncing pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus atau disabilitas-difabel serta SKCK keliling.

” Saya mengapresiasi dan mendukung kegiatan pihak Polres Donggala, khususnya pak Kapolres dan Satuan Intelkam dalam hal program pelayanan SKCK, bagi masyarakat berkebutuhan khusus atau disabilitas. Dan saya ucapkan terimakasi bagi SLB Marawola yang sudah bersinergi dalam acara ini, ” ungkapnya.

Selanjutnya dalam kegiatan itu, Kasat Intelkam Polres Donggala, Iptu Musa menjelaskan metode pengurusan dan pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas dan SKCK keliling serta sekaligus melakukan simulasi pelayanan SKCK bagi penyandang disabilitas, tuna netra dan tuna rungu.

Ditempat yang sama, perwakilan Ombudsman RI untuk wilayah Sulteng, mendukung dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya peluncuran layanan SKCK bagi masyarakat berkebutuhan khusus.
“Kegiatan yang telah dilaksanakan ini sudah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya bagi penyandang disabilitas.” Jelas Aswin perwakilan Ombudsman Sulteng.

Sementara itu, tanggapan tokoh masyarakat Donggala, Abdullah dan tokoh muda Sulteng, Jamil Ahmad yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan apresiasi dan dukungan atas terlaksananya kegitan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus atau disabilitas-difabel serta SKCK keliling. (nur)