Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Eriko Sotarduga menilai pendapatan Garuda Indonesia yang naik menjadi 1,9 miliar dollar AS pada 2018, dibanding 1,8 miliar dolar AS pada 2017, masih tidak menguntungkan.
Kendati keuntungan mengalami kenaikan sebesar 5,9 persen, Garuda Indonesia masih mengalami kerugian yang cukup signifikan.
Hal ini disampaikannya pada saat rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN dan Direktur Utama PT. Garuda Indonesia (Persero) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/8/2018).
“Tidak ada langkah yang baik dari Garuda Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini. Pada saat ini saham Garuda Indonesia yang masih di miliki oleh negara hanya 60 persen, sisanya dimiliki oleh swasta. Kalau masalah ini tidak bisa diselesaikan juga, pasti dijual lagi,” tegas Eriko.