Sementara itu, sabu sabu seberat 43,718 gram dan sebuah Handpone merek Samsung diamankan pihak Polres Donggala dari tersangka A, dan S, yang masih dalam pengejaran atau DPO.
Menurut Kapolres, tertangkapnya S beserta barang bukti sabu sabu, berkat hasil penyelidikan melalui informasi dari informan Polres Donggala.
” Dari hasil informasi, informan kita yang ada di kalimantan. Bahwa tersangka masuk melalui pelabuhan sojol jadi kita berhasil tangkap sabu sabu seberat 43,718 gram dan sebuah Handpone merek Samsung. Tanggal 1 Juni malam tersangka pengedar dan merupakan jaringan yang masih kita dalami. “Jelasnya.
Menurut penjelasan Kapolres, dari Januari hingga Agustus tersangka narkoba yang diamankan sebanyak 50 orang. ” Dari Januari sampai Agustus berkisar 50 tersangka narkoba semuanya dari hasil penangkapan dibeberapa wilayah di Donggala. Tersangka warga dondo desa malaka kabupaten Tolitoli pekerjaan nelayan. Masukanya melalui pelabuhan di sojol.” Jelas Kapolres.
Sementara untuk pencurian motor inisial S, ditangkap atas informasi dari masyarakat. “Sebelumnya tersangka sudah pernah melakukan pencurian motor warnah biru kemudian motor satu dijual. Dan saat ini satu motor warnah merah. “Kata Kapolres.
Untuk barang bukti diantaranya,
STNK dan BPKB serta kunci-kunci, tang.
Sementara itu, dalam keterangannya tersangka melakukan perbuatannya karena terdesak kebutuhan ekonomi.(nur)