50 Pengedar Narkoba, 2 Ranmor Dan 29 Uang Palsu Diamankan Polres Donggala

50 Pengedar Narkoba, 2 Ranmor Dan 29 Uang Palsu Diamankan Polres Donggala
50 Pengedar Narkoba, 2 Ranmor Dan 29 Uang Palsu Diamankan Polres Donggala

Donggala – Memasuki minggu terakhir Agustus 2018, pihak Kepolisian Resor Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, kembali mengamankan dua tersangka

Inisial R dan A, pemalsu uang pecahan 50 ribu sebanyak 29 lembar.

Kapolres Donggala AKBP Stanislaus Ferdinand Suwarji yang didampingi Kabag Ops AKP Andi Syaiful Arif, dalam jumpa pers, Senin (27/8/2018) dikantor Mapolres Donggala menjelaskan, dalam aksinya kedua tersangka memalsukan uang pecahan Rp 50 ribu, masih secara sederhana. Tersangka hanya menggunakan kertas A4 biasa dan beberapa alat pendukung lainya seperti, print dan lapban.

“Uang palsu itu sebanyak 29 lembar. Untuk transaksi Alat yang digunakan masi sederhana misalnya kertasnya A4 biasa.printer, lapban, “Jelas Kapolres.

Dari barang bukti yang diperlihatkan Kapolres, sebuah celana pendek warna merah bercorak hitam mirip celana joging, dibeli tersangka menggunakan uang palsu seharga Rp 15 ribu.

” Uang palsu itu dibelikan celana seharga Rp 15 ribu. ” Jelasnya.

Menurut Kapolres, penangkapan tersangka atas kerjasama dan informasi masyarakat dan tersangka berasal dari desa Maleni dan Salata.

” Ditangkap tanggal 7 Agustus 2018. Salah satu tersangka honor disalah satu sekolah di donggala. “Ungkapnya.