Sidoarjo – Lagi, Satnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan 8,74 gram sabu-sabu dari 14 kasus dengan 16 tersangka penyalahgunaan narkoba yang melibatkan dua jaringan asal Sidoarjo dan luar kota dalam kurun waktu 14 hari. (16/8/2018).
Polresta Sidoarjo menangkap Bambang Irawan warga Tulangan kabupaten Sidoarjo yang bertugas sebagai pengedar, kurir, dan pemesan Narkoba. Dari tangan pelaku Bambang Irawan , satreskoba polresta Sidoarjo berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6 poket sabu – sabu.
Setelah diinterogasi singkat, muncul nama Arifin warga Desa Dayu Kecamatan pandaan Kabupaten Pasuruan jalan raya Prigen Pasuruan. Dari tangan Arifin petugas juga menyita 1 poket sabu-sabu. Pelaku Arifin mengakui barangnya dari Ihwan warga Prigen Pasuruan dengan barang bukti 1 poket.
Masih dalam pengembangan penyidikan terhadap Arifin, Satreskoba Polresta Sidoarjo juga menangkap 2 tersangka lain yaitu Ihwan dan Kastono warga Prigen Pasuruan, dari tangan keduanya , Polisi juga mengamankan 1 poket sabu-sabu. ” Ada 4 tersangka untuk jaringan Prigen,” kata Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto.