Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah : MK Disarankan Percepat Proses Uji Materi Pasal Presidential Threshold

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah  : MK Disarankan Percepat Proses Uji Materi Pasal Presidential Threshold
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi, di Media Center DPR RI

Dikatakannya, jika MK bisa segera menyidangkan masalah (presidential threshold) ini dan memutuskan kembali pada nol persen, kemudian masa pendaftaran diperpanjang hingga 14 hari, maka tentu situasinya akan berbeda.

“Partai akan banyak yang mendaftar, calon juga akan bertambah, dan kompetisi akan menjadi lebih semarak sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat agar menjadi pesta rakyat dan pesta demokrasi kita,” tandas Fahri.

Adanya pembatasan tersebut yang menyebabkan terjadinya situasi seperti sekarang, lanjutnya. “Rakyat dipertontonkan bukan oleh kontestasi pikiran-pikiran untuk melawan pikiran incumbent (petahana, RED). Ini semua karena kesalahan metode seleksi calon yang mensyaratkan persentasi yang begitu besar,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, jika MK mau menghentikan persoalan ini, dan mengembalikan ambang batasnya kepada nol persen, maka tiket untuk mencalonkan diri sebagai Presiden menjadi murah.

“Malang benar nasib 267 juta penduduk Indonesia, karena hingga hari ini tidak tahu siapa yang menjadi calon pemimpin bangsa. Ini menjadi kerugian kita. Oleh karenanya saya meminta supaya KPU mengundur batas waktu pendaftaran selama dua minggu, agar semakin banyak kandidat yang daftar,” pungkasnya. (rom)