BANYUWANGI – Beberapa hari setelah pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018, Pemerintah Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi memasang papan pengumuman Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sekitar Juni lalu, baliho tersebut dipasang persis di depan pagar balai desa. Tujuannya adalah untuk menginformasikan anggaran keuangan desa pada tahun 2018 kepada masyarakat.
Kepala Desa Dadapan, Siti Kholiswatin berujar, pemasangan baliho APBDes 2018 tersebut bermaksud agar warga mengetahui berapa anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa sekaligus detail peruntukannya.
“Jadi masyarakat bisa mengetahui untuk apa dana itu akan dipakai. Kami sangat terbuka dalam pengelolaan anggaran desa,” ungkap Siti Kholiswatin, pada Senin (6/8/2018).
Disisi lain, keterbukaan anggaran desa membuat masyarakat dengan mudah memantau sekaligus mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan.
Jika terjadi penyelewengan anggaran, warga desa bisa mengetahui dan bahkan punya hak untuk menanyakan kepada pemerintah baik melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau secara langsung kepada perangkat desa.
Untuk itu, lanjut Kholiswatin, dengan diumumkannya anggaran desa kepada publik harus menjadi cambuk bagi jajarannya untuk berlaku jujur dan terbuka.
“Kita ini mengabdi kepada rakyat. Maka prioritas alokasi keuangan desa adalah untuk rakyat. Jadi jangan apatis jika ada rakyat yang ingin bertanya tentang anggaran,” jelasnya.
Pengumuman tentang anggaran desa disambut baik oleh sebagian besar warga. Seperti yang disampaikan oleh Taufik. “Jadi kita ini sebagai rakyat juga tahu apa yang dialokasikan oleh bu Kades,”.
Namun demikian, lanjutnya, pemerintah desa sebaiknya lebih intens menyerap aspirasi masyarakat dengan turun langsung dan bertatap muka dengan warga.
“Jadi pihak desa akan mengetahui kebutuhan yang diperlukan oleh warga. Sehingga pembangunan bisa merata,” pungkasnya. (def)