BANYUWANGI – Beberapa hari setelah pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018, Pemerintah Desa Dadapan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi memasang papan pengumuman Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sekitar Juni lalu, baliho tersebut dipasang persis di depan pagar balai desa. Tujuannya adalah untuk menginformasikan anggaran keuangan desa pada tahun 2018 kepada masyarakat.
Kepala Desa Dadapan, Siti Kholiswatin berujar, pemasangan baliho APBDes 2018 tersebut bermaksud agar warga mengetahui berapa anggaran yang dikelola oleh pemerintah desa sekaligus detail peruntukannya.
“Jadi masyarakat bisa mengetahui untuk apa dana itu akan dipakai. Kami sangat terbuka dalam pengelolaan anggaran desa,” ungkap Siti Kholiswatin, pada Senin (6/8/2018).
Disisi lain, keterbukaan anggaran desa membuat masyarakat dengan mudah memantau sekaligus mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan.
Jika terjadi penyelewengan anggaran, warga desa bisa mengetahui dan bahkan punya hak untuk menanyakan kepada pemerintah baik melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau secara langsung kepada perangkat desa.